o2worldnews.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan bahwa Jerinx SID diperiksa Polisi dan telah ditetapkan menjadi tersangka pada kasus dugaan pengancaman melalui media sosial. Jerinx SID juga sudah dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari Senin 9 Agustus 2021 kemarin. Jerinx SID diminta buat hadir secara langsung ke Polda Metro Jaya. Terhadap hal ini, Adam Deni sendiri memohon supaya Jerinx SID tidak mangkir dari pemanggilan tersebut. Dia tidak ingin nantinya Jerinx SID harus dijemput secara paksa oleh pihak kepolisian.
Terhadap hal itu, Adam Deni sendiri mengapresiasikan tim penyidik dari Polda Metro Jaya sebab dia menganggap pihak kepolisian telah bekerja secara cepat untuk menanggapi laporannya tersebut. “Saya mengapresiasi tim penyidik Polda Metro Jaya telah bekerja dengan cepat serta baik mengatasi permasalahan sedang saya laporkan di waktu lalu,” ungkap Adam Deni kepada awak media, Sabtu 7 Agustus 2021 kemarin. “Harus datang (Jerinx) saat ini telah penyidikan, bukan penyelidikan,” ungkap Yunus dilansir dari Kompas.com.
Seperti diketahui bahwa sebelumnya Jerinx sendiri sudah diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya hari Senin 26 Juli 2021 silam. Sayang, dia sendiri tidak datang dengan alasan sedang sakit. Penyidik Polda Metro Jaya kemudian menghampiri Jerinx ke Bali buat menyita barang-barang bukti. “Kita melakukan pemanggilan utama (tersangka) dulu,” lanjut Yunus dilansir dari Kompas.com. “Disuruh hadir ke penyidik, jika panggilan utama tidak diindahkan nanti akan panggilan kedua,” sambung Yunus dilansir dari Kompas.com.
“Mekanismenya kan seperti itu, hukum yang tinggi harus hadir,” lanjut Yunus seperti yang dilansir dari Kompas.com. Tepatnya hari Senin 9 Agustus 2021 Jerinx SID diperiksa Polisi, dimana ancaman kekerasan itu awal mulanya pada saat Adam Deni memohon Jerinx SID memberikan bukti daftar artis Indonesia menerima endorse buat mengaku positif COVID-10. Tidak lama setelah itu, Adam mengaku dihubungi Jerinx kemudian dimaki-maki dan dihina dituduh sebagai dalang dibalik menghilangnya akun drummer Jerinx SID.
Sang kuasa hukum Adam Deni, Machi Achmad sebelumnya menyampaikan kalau kliennya melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya tanggal 10 Juli 2021. Machi menyatakan Adam mengambil langkah tersebut sebab musyawarah yang kliennya gelar bersama Jerinx SID melalui telepon tidak tercapai. “Sebelumnya ada deadlock terhadap rangkaian perdamaian antara kedua pihak sebelumnya telah di komunikasi melalui telepon,” ungkap Machie dilansir dari Kompas.com. Machi mengaku sudah mencoba memediasi perselisihan keduanya, sayang tidak mencapai titik temu.
Pada hari Senin 9 Agustus yang sudah dijadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka, Adam Deni sendiri berhadap Jerinx SID tidak mangkir. “Pasti pada saat memang naik tersangka kemungkinan besar akan ada penjemputan secara paksa,” ungkap Adam Deni dilansir dari Intip Seleb. “Memang jadi tersangka kali ini enggak memenuhi panggilan di Polda kebutuhan hari Senin besok ada panggilan sudah ditetapkan itu panggilan utama,” sambung Adam Deni sang pelapor Jerinx SID seperti dilansir dari Intip Seleb.
Adam Deni berharap Jerinx SID tidak sampai harus dilakukan pemanggilan kesekian kalinya. Dia memohon lawannya tersebut mampu hadir dan tidak harus dilakukan penjemputan secara paksa. “Memenuhi pemanggilan, bersikap kooperatif aja,” lanjut Adam Deni dilansir dari Intip Seleb. “Sebab kalau memang ada panggilan pertama mangkir, kemudian ada panggilan kedua mangkir juga, akan dijemput paksa sesuai saya katakan,” ungkap Adam Deni dilansir dari Intip Seleb terhadap Jerinx SID diperiksa Polisi yang akan digelar hari Senin 9 Agustus 2021.
Adam Deni sendiri sebelumnya sudah melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya terhadap dugaan perbuatan yang disertai ancaman kekerasan maupun pengancaman melalui sosial media dengan terdapat pasal 335 KUHP dan Pasal 29 Jo 45 B UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan terhadap UU RI No 11 Tahun 2008 terhadap ITE. Terhadap kasus ini, Nora Alexandra sebagai sang istri Jerinx SID telah menghubungi Adam Deni untuk memohon maaf serra ingin melakukan perdamaian. Namun Adam Deni menolak dan mengambil alih untuk melanjutkan perkaranya di kepolisian.