o2worldnews.com – Saat ini kasus investasi bodong DNA Pro sedang ramai diperbincangkan, pasalnya sampai saat ini kasus robot trading DNA Pro masih terus berlanjut diusut oleh pihak Bareskrim Polri. Terdapat beberapa artis terseret DNA Pro, pada perkara ini penyidik sudah menetapkan 12 tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 atau Pasal 105 jo. Pasal 9 UU No. 7 Tahun 2014 mengenai Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang. Lantas siapa saja mereka? Dikabarkan bahwa ada enam orang tersangka melarikan diri ke luar negeri.
Maka dari itu sampai saat ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut lagi, kuasa hukum dari korban DNA Pro yakni Zaenul Arifin menduga kalau tersangka berstatus DPO melarikan diri ke Turki. Maka dari itu, Zaenul mengaku pihaknya telah mendatangi Kedutaan Besar Turki demi menyurati Presiden Turki Erdogan. Untuk itu, Dit Tipideksus Bareskrim Polri sedang memeriksa sejumlah artis yang berhubungan dengan trading DNA Pro. Artis sudah memenuhi panggilan polisi salah satunya adalah Ivan Gunawan. Ivan Gunawan diperiksa pada hari Kamis 14 April 2022.
Beberapa artis terseret DNA Pro

Rizky Billar dan Lesti Kejora masuk terseret ke dalam kasus DNA Pro ini, dirinya mengenal robot trading dari seorang laki-laki bernama Steven Richard. Steven Richard sendiri merupakan bos dari DNA Pro. Menurut pengakuan Billar dirinya baru mengenal bos DNA Pro ini. Pertemuan pertama terjadi pada saat Steven mengunjungi kediamannya dengan membawa koper berisikan uang 1 miliar. Namun Billar sendiri tidak menyimpan rasa negatif kepada Steven. Lebih lanjut, Rizky Billar siap mengembalikan uang Rp. 1 miliar itu yang ada di koper telah diberikan oleh Steven Richard. Billar diperiksa pada hari Rabu, 20 April 2022 kemarin.

Kasus DNA Pro turut menyeret Rossa yang merupakan diva Indonesia. Seharusnya Rossa menjalankan pemeriksaan menjadi saksi di kasus DNA Pro ini pada hari Senin, 18 April 2022 kemarin. Sayangnya, dikarenakan ada kepentingan lainnya tidak dapat ditinggalkan maka dia memilih buat merubah hari pemeriksaannya. Rossa telah menyampaikan hal ini kepada pihak penyidik kasus DNA Pro.

Artis berikutnya ada juga Billy Syahputra menjadi nama artis terseret pada kasus DNA Pro. Billy diperiksa sebagai saksi dan keterlibatannya sendiri belum diungkapkan oleh pihak penyidik. Billy mengaku mempunyai momen bersama salah satu dari founder DNA Pro yakni Steven Richard di bulan Desember 2021 silam. Saat itulah Steven membeli mobil Alphard keluaran tahun 2018 silam milik mantan kekasih Syanas ini. Mobil Alphard dibanderol Rp. 900 juta ini dibeli dengan harga senilai Rp. 1,1 miliar. Pada kesempatan itu juga Steven mengungkap investasi robot trading dirinya lakukan sampai dapat mempunyai uang sebesar ini.

Marcello Tahitoe atau Ello juga menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Ello diperiksa mengenai dugaan promosi robot trading ternama DNA Pro ini. Awalnya dia dijadwalkan akan diperiksa pada hari Senin, 18 April 2022. Mendengar kabar ini, Ello sendiri langsung membantahnya dan mengaku bahwa dia akan diperiksa pada tanggal 28 April 2022 mendatang. Ello juga memastikan kalau dirinya sangat siap dan bersikap kooperatif untuk menjalankan pemeriksaan. Dia tidak ingin berbicara jauh terkait dirinya yang terseret pada kasus DNA Pro.
Ello juga mengatakan bahwa tidak akan memberikan apapun sebelum memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. “Undangan pemeriksaan baru dikirim 18 April 2022, dan saya diperiksa 28 April 2022,” ungkap Ello pada hari Selasa, 19 April 2022. “Saya tidak akan memberikan keterangan apa saja, sebelum memberikan keterangan ke polisi,” tandasnya.

DJ Una menjadi artis terseret DNA Pro mengklaim kalau dirinya menjadi korban investasi bodong. Perempuan memiliki nama Putri Una Astari Thamrin ini awalnya melakukan investasi senilai Rp. 623 juta. Seiring berjalannya waktu dia menerima keuntungan sekitar Rp. 1,3 miliar. Namun dia mengatakan kalau hanya Rp. 623 juta saja bisa ditarik, sedangkan Rp. 700 juta ditahan.