o2worldnews.com – Seperti kita ketahui bahwa perseteruan Vicky Prasetyo dengan sang mantan istrinya, Angel Lelga saat ini sudah memasuki babak akhir. Vicky Prasetyo divonis penjara selama empat bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jaksel pada hari Kamis 9 September 2021 kemarin. Vicky Prasetyo sudah terbukti dirinya bersalah terhadap pencemaran nama baik beserta perbuatan tidak menyenangkan yang sudah dilaporkan oleh Angel Lelga. Mengetahui hal tersebut, maka Vicky Prasetyo sendiri harus kembali mendekam di penjara, Angel Lelga sendiri mengaku bahwa dirinya sangat puas dengan adanya keputusan tersebut bahwa Vicky divonis penjara selama empat bulan.
Mantan istri dari Vicky Prasetyo, Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo terhadap kasus perbuatan tidak menyenangkan menganggap adanya keputusan vonis sebagai hal yang biasa-biasa saja. Tak cuma itu saja, bahkan Angel Lelga sendiri mengaku kalau dirinya lebih jauh senang apabila Vicky Prasetyo dinyatakan sebagai tersangka. “Putusan kemarin, ya biasa biasa saja sebab memang ini kan prosesnya udah lama malah yang pertama,” tandas Angel Lelga di kawasan Kebayoran Jaksel pada hari Jumat 10 September 2021 kemarin seperti dilansir dari Intip Seleb.
“Tahanan yang pertama saya surprise sekali sebab bagaimana juga oh alhamdulillah dia telah jadi tersangka ingin dijemput,” sambung Angel Lelga di kawasan Kebayoran Jaksel pada hari Jumat 10 September 2021 kemarin, dilansir dari Intip Seleb. Hingga saat ini, Angel Lelga sendiri mengaku keputusan vonis tersebut menjadi hal biasa saja. Karena sudah menyadari bahwa Vicky Prasetyo akan dinyatakan bersalah dan juga kembali masuk ke dalam penjara. “Yang utama jadi tersangka langsung dijemput jika saat ini,” lanjut Angel Lelga seperti dilansir dari Intip Seleb pada hari Jumat 10 September 2021 kemarin terkait Vicky Prasetyo divonis penjara dilansir dari Intip Seleb.
“Yang kedua yaudah lah udah biasa sebab memang saya sudah mengetahui,” Angel Lelga seperti dilansir dari Intip Seleb. “Sebab memang yang utama telah bersalah di keluar sebab penangguhan ya telah biasa bukan surprise sekali,” sambung Angel Lelga seperti dilansir dari Intip Seleb. Seperti kita ketahui bahwa Vicky Prasetyo juga sempat melakukan penggerebekan di kediaman mantan istrinya. Akan tetapi pada saat ini, Angel Lelga sudah menyerahkan bukti rekaman CCTV dan juga hasil visum dirinya. Hasil visum tersebut menjadi bukti yang menunjukkan dirinya tidak melakukan hubungan intim dengan laki-laki yang dituduhkan.
“Kan alat bukti ada CCTV saya beserta hasil visum saya,” ungkap Angel Lelga seperti yang dilansir dari Tribunnews.com. “Visum ini menguatkan kalau saya enggak lakuin apa-apa yang mereka tuduh,” tandasnya seperti yang dilansir dari Tribunnews.com. “Jika mereka kan lewat lisan doang membentuk opini jika saya memiliki alat bukti,” sambung Angel yang dilansir dari Tribunnews.com. Terhadap keputusan vonis mantan suaminya, Angel Lelga sendiri yang merupakan mantan istri dari Vicky Prasetyo tidak merasa terkejut untuk saat ini.
Sebab menurut Angel Lelga sendiri proses hukumnya sudah berjalan cukup lama. Angel Lelga sendiri mengatakan kalau dirinya sebenarnya bukan mau memenjarakan Vicky Prasetyo, melainkan memang mantan suaminya tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan juga sudah terbukti salah. “Niat saya enggak buat memenjarakan orang saya enggak mau memenjarakan orang namun pada saat dia telah dinyatakan tersangka dan terbukti di pengadilan itu udah jawaban untuk saya dan telah puas,” tandas Angel Lelga seperti dilansir dari Intip Seleb terhadap Vicky Prasetyo.
Seperti diketahui kalau sebelumnya, sidang kasus perbuatan tidak menyenangkan terhadap pelapor Angel Lelga lewat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berawal pada saat Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan di kediaman Angel yang pada saat itu masih menjadi istri sahnya. Suami dari Kalina Oktarani tersebut sempat juga melaporkan mantan istrinya tersebut atas dugaan tindak perzinahan di kediaman bersama laki-laki lain yakni bernama Fiki Alman. Setelah menjalankan persidangan pada akhirnya, Vicky Prasetyo sudah divonis oleh Majelis Hakim Penjara Negeri Jakarta Selatan yakni selama empat bulan penjara. Kini belum ada komentar kembali, mengenai Vicky Prasetyo divonis penjara